DENPASAR - Kasus narkoba yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali cukup signifikan. Sepanjang tahun ini, ada 29 WNA yang ditangkap.
"Peran 29 WNA ini ada yang pengedar dan pemakai," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Mochamad Khozin dalam konferensi pers akhir tahun, Senin (28/12/2020).
Dia menjelaskan, WNA yang terlibat kasus narkotika itu di antaranya berasal dari China, Inggris, Amerika, Australia, Prancis, Spanyol, Selandia Baru dan Rusia.
Baca juga: Simpan Sabu dan 3 Senpi Ilegal, Pengusaha Asal Prancis Ditangkap
Sedangkan total tersangka kasus narkoba yang ditangkap sepanjang tahun ini adalah 927 orang. Terdiri atas 867 laki-laki dan 60 perempuan.