Baca juga: Polri Temukan 12 Lokasi Pelatihan Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jateng
Disisi lain, Argo menyebut, pihaknya kini juga sedang melakukan penyelidikan terhadap penyandang dana kepada kelompok tersebut. Sejauh ini, menurut Argo, pemberi dana itu diketahui berprofesi dalam segala bidang.
"Ya tentunya ini bagian dari penyelidikan Densus, saya tidak bisa menyampaikan secara jelas, intinya dari anggota yang aktif ini pekerjaannya berbagai macam pekerjaan, yang dia bisa mendapatkan penghasilan, dia bisa memberikan infak, itu bagian dari penyelidikan Densus," papar Argo.
(Awaludin)