JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) terkait dugaan penerimaan dan aliran sejumlah uang yang dikelola oleh tersangka Amiril Mukminin (AM).
"Edhy Prabowo dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan dan aliran sejumlah uang yang dikelola oleh tersangka AM," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Edhy pada hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) dalam penyidikan kasus suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Baca Juga: KPK Cecar Edhy Prabowo Terkait Pembelian Barang Mewah di Amerika
Selain Suharjito, KPK juga telah menetapkan enam orang tersangka lainnya, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF).