Kantor HAM PBB mencuit, "#SaudiArabia: Vonis bersalah dan hukuman 5 tahun 8 bulan penjara yang dijatuhkan kepada aktivis hak perempuan terkemuka #LoujainAlHathloul, yang telah ditahan sepihak selama 2.5 tahun, sangat meresahkan. Kami tahu pembebasan awal mungkin dilakukan, dan mendorong segera (pembebasannya)."
Dalam pernyataan, Lina al-Hathloul, saudara kandung Loujain, mengatakan “Dia didakwa, diadili dan divonis menggunakan UU kontra-terorisme," kata laporan AP.
"Dia bukan teroris, dia adalah aktivis. Dihukum karena aktivismenya atas reformasi yang dibangga-banggakan oleh (Pangeran Mohammad bin Salman) dan kerajaan Saudi adalah sesuatu yang sangat munafik," tambahnya.
Loujain al-Hathloul punya waktu 30 hari untuk mengajukan banding
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.