Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Samsat Polda Metro Jaya Diliburkan Setahun

Helmi Syarif , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |08:19 WIB
Samsat Polda Metro Jaya Diliburkan Setahun
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Bagi pemilik kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajaknya tepat tanggal 31 Desember atau pun 2 Januari akan mendapatkan dispensasi.

“Sesuai arahan maka untuk pelayanan pajak kendaraan terakhir pada Rabu (30/12/2020) saja,” tegasnya.

Dispensasi bebas sanksi administrasi ini tidak hanya berlaku untuk pajak satu tahunan saja, tetapi yang akan melakukan pajak lima tahunan juga akan mendapatkan pembebasan sanksi.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement