JAMBI - Sepanjang tahun 2020, Densus 88 Anti Teror berhasil menangkap lima orang terduga teroris di Provinsi Jambi.
Ini diungkapkan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmat Wibowo saat rilis akhir tahun 2020 di Aula Siginjai, Mapolda Jambi di kawasan Thehok, Kota Jambi, Rabu (30/12/2020).
Menurutnya, ada lima orang terduga teroris di Jambi yang diamankan di Jambi, namun langsung ditangani kasus tim Mabes Polri.
"Teroris itu bisa terjadi di manapun dan kapanpun dan jarang diketahui. Selain itu, para terduga teroris biasanya mencari tempat tinggal dikeramaian masyarakat,'' tutur Rachmad.
Kapolda menilai, keberadaan teroris biasanya mencari tempat ramai untuk menunjukan eksitensinya dalam menunjukan kiprahnya.
Tidak sampai disitu, dia juga menambahkan, ada juga eks narapidana teroris (napiter) warga Jambi sebanyak satu orang yang sudah mendapatkan asimilasi dari pemerintah.
"Ada satu orang yang dikembalikan ke masyarakat, namun eks napiter tersebut tetap mendapatkan pantauan dari pihak kepolisian," tukasnya.
Selanjutnya, Kapolda Jambi juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu melaporkan kepada pihak berwajib ketika ada warga pendatang mencurigakan yang tinggal di sekitar penduduk rumah warga.
"Pihak berwajib juga terus mensosialisasikan terkait bahaya radikalisme. Kemudian, bila ada orang mencurigakan segera laporkan langsung ke pihak RT dan pihak berwajib terdekat," ujar Rachmad.
Untuk diketahui, pada awal bulan Desember lalu, dua orang terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama personil Polda Jambi.
Belakangan diketahui diketahui, pelaku terduga tersebut berinisial Y dan Msdi. Mereka diamankan di kawasan RT 01, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alama Barajo, Kota Jambi, Minggu (6/12/2020).
Dari informasi yang didapat, ternyata keduanya berprofesi sebagai tukang roti. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini mereka terus diperiksa intensif di Mabes Polri.
(Khafid Mardiyansyah)