JAKARTA - Polresta Denpasar berhasil menciduk Putu AHP, bocah pembunuh Ni Putu Widiastuti (24), teller bank di Denpasar. Putu AHP mengaku menyesal atas perbuatannya.
Aksi sadis pelaku bermula pada 26 Desember 2020. Saat itu, pelaku yang masih berusia 14 tahun itu melihat korban sendirian.
Baca Juga:Â Â Pembunuh Teller Bank di Denpasar Masih 14 Tahun
Pelaku memang tinggal bersama keluarganya persis di belakang rumah korban. Keesokan harinya sekira pukul 16.00 WIB, pelaku melancarkan aksinya dengan membawa pisau.
Dengan cara melompat pagar, pelaku masuk ke rumah korban. Korban pun kaget dan berteriak saat melihat pelaku sudah ada di lantau dua rumahnya.
Melihat reaksi korban, pelaku panik dan langsung mendorong korban hingga jatuh ke kasur. Kemudian, membekap mulut korban dan menyerang dengan pisau.
Pelaku langsung menggasak barang dan uang milik korban setelah melumpuhkannya. Ia kemudian pergi meninggalkan korban.
ÂAtas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun. Pengakuan pelaku disampaikan aparat kepolisian saat jumpa pers, Kamis (31/12/2020).
Baca Juga:Â Â Viral Video Penganiayaan, Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor, 7 Lainnya Buron
Satreskrim Polresta Denpasar menangkap pelaku di Pantai Penimbangan Singaraja Buleleng, dan mengamankan sejumlah barang bukti serta 1 unit motor milik korban yang dibawa pelaku. Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan.
"Pelaku juga sempat tersandung kasus pencurian kotak amal di pura di Singaraja, telah mengintai rumah korban sejak sehari sebelum kejadian, dan menyiapkan sajam dari rumahnya, berupa pisau dapur milik ibu pelaku," jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)