Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepasang Kekasih Berbagi Tugas Gadaikan 6 Mobil Rental

Priyo Setyawan , Jurnalis-Sabtu, 02 Januari 2021 |14:44 WIB
Sepasang Kekasih Berbagi Tugas Gadaikan 6 Mobil Rental
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga : Penyintas Covid-19 Ternyata Masih Perlu Divaksin

Dari peneriksan mereka bukan hanya sekali ini mengadaikan mobil rental. Sebelumnya juga sudah mengadaikan lima mobil rental yang disewanya. Masing-masing dua mobil rental di Gamping dan Bantul sert satu mobil di Pejagoan, Kebumen. Sehingga dengan tambahan kasus di Ngaglik, total sudah mengadikan enam mobil rental.

“Kedua pelaku ini saling berbagi peran, TY yang menyewa mobil, sedangkan HS yang mengadaikan mobil ke Kebumen. Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk digunakan untuk ke salon,” ujarnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini, apakah masih ada lokasi kejahatan lain. Kedua pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement