Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepasang Kekasih Berbagi Tugas Gadaikan 6 Mobil Rental

Priyo Setyawan , Jurnalis-Sabtu, 02 Januari 2021 |14:44 WIB
Sepasang Kekasih Berbagi Tugas Gadaikan 6 Mobil Rental
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

SLEMAN - Sepasang kekasih HS (33) dan TY (27) warga Kebumen, Jawa Tengah ini ditangklap Polsek Ngaglik, Sleman, setelah menggelapkan mobil rental. Mereka berbagi peran, salah satu pelaku menyewa mobil rental sementara lainnya menggadaikan di daerah Kebumen.

Atas perbuatannya tersebut, HS dan TY yang merupakan sepasang kekasih sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Ngaglik, Sleman. Kanit Reksrim Polsek Ngaglik, Sleman, Iptu Budi Karyanto mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan pemilik rental mobil di Tegal Jongkang Sariharjo, Ngaglik, Sleman, 31 Mei 2020.

Korban melaporkan HS dan TY yang merental mobil AB 1589 EJ di Tegal Jongkang, Sariharjo, Ngaglik, Sleman selama satu bulan dengan biaya Rp9 juta. Namun setelah jatuh tempo tidak dikembalikan. Bahkan saat menghubungi nomor teleponnya tidak aktif.

Petugas menindaklanjuti laporan itu, dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data yang berhubungan dengan perkara tersebut.

Dari informasi yang terkumpul, petugas berhasil mengetahui keberadaan mobil dan kedua orang tersebut. Mobil digadaikan di daerah Puring, Kebumen. Sedangkan pelaku di Buayan, Kebumen. “Kami kemudian menangkap keduanya, di Buayan, Kebumen, Selasa (29/12/2020) dan membawanya ke Polsek Ngaglik,” kata Budi Karyanto, Sabtu (2/1/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement