Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

28 Tahun Dipenjara karena Salah Dakwaan, Pria Ini Terima Ganti Rugi Rp133 Miliar

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |12:01 WIB
28 Tahun Dipenjara karena Salah Dakwaan, Pria Ini Terima Ganti Rugi Rp133 Miliar
Foto: Netflix
A
A
A

Polisi mengatakan kendaraan itu cocok dengan deskripsi mobil yang terlihat meninggalkan TKP.

Tapi tidak ada bukti fisik yang mengaitkannya dengan penembakan Tae-Jung Ho, seorang mahasiswa Universitas Pennsylvania.

Kisahnya sempat dimuat dalam serial Netflix “The Innocence Files” tahun lalu, yang membahas tentang hukuman yang salah.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement