Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Memulai Wacana Saling Menghargai dan Mengakhiri Permusuhan

Opini , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |12:19 WIB
Memulai Wacana Saling Menghargai dan Mengakhiri Permusuhan
A
A
A

Meskipun Indonesia telah memiliki Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, namun kemudahan dalam beraktifitas di dunia media sosial menyebabkan kasus-kasus ujaran kebencian, penyebaran hoax, pencemaran nama baik, dan penghinaan bagaikan membanjiri masyarakat, sementara upaya penegakkan hukum yang memerlukan waktu dalam proses pembuktian tampak agak kewalahan.

Belum lagi, upaya aparat penegak hukum tersebut menghadapi tantangan dari propaganda yang berupaya mempengaruhi proses hukum tersebut.

Lalu bagaimana bangsa Indonesia dapat mengakhiri wacana permusuhan? Kata dan kalimat yang membentuk wacana permusuhan telah menyebabkan sikap saling curiga atau tidak percaya, sikap antipati, sikap meremehkan dan menghina, dan berbagai sikap lain yang semakin mengeras kepada posisi seolah perang urat syaraf telah berkumandang sehingga tidak dapat dikembalikan kepada situasi tanpa perang urat syaraf.

Padahal hakikatnya, sejarah telah memperlihatkan kepada kita semua bahwa semua itu berawal dari persaingan sehat demokrasi dalam rangka kita memilih pemimpin baik pada level daerah maupun nasional. Kita sebagai bangsa telah terperangkap dalam wacana yang kita bangun sendiri yang sudah dapat diperkirakan dampaknya, yakni sikap permusuhan.

Teori diskursus atau wacana secara umum berkaitan dengan ekspresi manusia, seringkali dalam bentuk bahasa atau dibahasakan dimana ekspresi tersebut merefleksikan pengetahuan manusia. Kemudian selain membedah makna dari ekspresi manusia, pemahaman tentang wacana juga melihat bagaimana hal-hal yang dikatakan dan dilakukan seseorang atau kelompok mempengaruhi masyarakat pada umumnya, dan bagaimana masyarakat pada gilirannya mempengaruhi individu atau kelompok.

Beberapa definisi wacana menurut ahli yang mudah dipahami misalnya “the use of language” atau penggunaan bahasa (Chilton 2004: 16), “anything written or said or communicated using signs” yakni apapun yang tertulis, dikatakan, atau dikomunikasikan menggunakan tanda-tanda (Fillingham 1993: 100), dan “talk and texts as parts of social practice” atau pembicaraan dan teks sebagai bagian dari praktek sosial (Potter 1996: 105).

Terdapat sejumlah pendekatan yang dapat digunakan dalam memahami wacana permusuhan yang berkembang di Indonesia tergantung pada apa yang kita yakini sebagai realita sosial. Untuk keperluan mencari jalan keluar dari lingkaran wacana permusuhan yang masih berlangsung di media sosial, maka pendekatan mendasar yang dikemukakan ahli teori wacana paling terkenal: filsuf dan sosiolog Prancis Michel Foucault (1926-1984) dapat digunakan sebagai kerangka sederhana dimana dunia tempat kita tinggal disusun oleh pengetahuan, atau dengan kata lain:

orang dan kelompok sosial tertentu menciptakan dan merumuskan gagasan tentang dunia kita, yang dalam kondisi tertentu berubah menjadi kebenaran yang tidak perlu dipertanyakan lagi dan mulai tampak normal.

Dari pendekatan Foucault tersebut, maka orang, tokoh atau influencer dan kelompok sosial tertentu seperti negara dan organisasi masyarakat (ormas) memiliki peran yang sangat besar dalam menciptakan gagasan tentang kehidupan sosial dan politik yang kemudian diterima sebagai kebenaran dan kewajaran dalam keseharian masyarakat umum.

Untuk dapat mengakhiri liarnya wacana atau diskursus yang merobek-robek persatuan Indonesia diperlukan keinsyafan semua pihak untuk mulai menggunakan pilihan kata dan kalimat yang baik dan menghindari provokasi-provokasi yang semakin memperdalam permusuhan.

Pemahaman tentang dinamika sosial, politik dan keamanan juga sangat diperlukan karena meskipun maksudnya baik, kekeliruan memilih kata atau kalimat justru akan semakin memancing emosi.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement