Upaya perlindungan terhadap WNI dan PMI juga dilakukan pada tingkat multilateral dengan disahkannya resolusi PBB mengenai anak buah kapal atau seafarers di masa pandemi, yang diinisiasi oleh Indonesia dan 71 negara anggota PBB pada Sidang Umum, 1 Desember 2020.
BACA JUGA: Ini Sederet Keberhasilan Kemenlu Selama 2019 dan Target Capaian 2020
Selama pandemi global Covid-19, Indonesia memfokuskan ulang prioritas diplomasinya. Selain memperkuat upaya perlindungan WNI di luar negeri, diplomasi juga diprioritaskan untuk mendukung upaya mengatasi pandemi, baik dari aspek kesehatan atau dampak sosial ekonomi, dan terus berkontribusi bagi perdamaian serta stabilitas dunia.
(Rahman Asmardika)