Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemlu RI Repatriasi 172 Ribu WNI dari Luar Negeri Sepanjang 2020

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |15:03 WIB
Kemlu RI Repatriasi 172 Ribu WNI dari Luar Negeri Sepanjang 2020
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi. (Foto: YouTube)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) telah merepatriasi lebih dari 172 ribu warga negara (WNI) dari luar negeri sepanjang 2020, sebagai bagian dari prioritas diplomasi Indonesia untuk perlindungan WNI, demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Rabu (6/1/2021).

Berbicara pada Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2021, Retno juga membeberkan bahwa sepanjang tahun lalu, Kemlu RI telah menangani lebih dari 54 ribu kasus terkait WNI di luar negeri, yang merupakan peningkatan 100 persen kasus dibandingkan pada 2019.

BACA JUGA: Beradaptasi dengan Pandemi Covid-19, Ini Prioritas Diplomasi Indonesia pada 2021

Kemlu RI juga berhasil membebaskan 17 WNI dari hukuman mati, membebaskan empat sandera dari tahanan kelompok militan, dan mengembalikan Rp103,8 miliar hak finansial WNI dan pekerja migran Indonesia (PMI).

Berkaitan dengan pandemi global Covid-19, Kemlu RI memberikan pendampingan bagi lebih dari 2.400 WNI di luar negeri yang terpapar virus corona, selain juga memberikan lebih dari setengah juta paket Sembako bagi WNI di luar negeri yang terdampak pembatasan akibat pandemi Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement