JAKARTA - Sebanyak 2 terduga teorisme kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni MR dan SA, hendak melakukan perlawanan ke polisi saat hendak ditangkap. Sebab itu, aparat melakukan tembak mati kepada dua tersangka tersebut.
"Benar, telah dilakukan upaya hukum atau penangkapan terhadap jaringan teror," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Adapun keterlibatatan kedua tersangka diantaranya, merupakan jaringan JAD bersama dengan ratusan jamaah lainnya menyatakan baiat kepada Khilafah atau ISIS pada tahun 2015.
Pada tahun 2016 bersama keluarga hijrah atau bermaksud bergabung dengan organisasi. ISIS di Suriah namun dapat dibatalkan di Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga : Serangan Udara Hantam Upacara Pernikahan, Tewaskan Setidaknya 20 Orang