Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB Jawa-Bali, Bima Arya: Mal Hanya Boleh Beroperasi hingga Pukul 19.00 WIB

Haryudi , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2021 |13:15 WIB
PSBB Jawa-Bali, Bima Arya: Mal Hanya Boleh Beroperasi hingga Pukul 19.00 WIB
Bima Arya. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kedua, pembatasan di rumah makan dan restoran menjadi 25 persen. "Ini artinya lebih sedikit dari (sebelumnya) 50 persen," ujarnya.

Baca juga: Pembatasan Aktivitas Jawa-Bali, Bima Arya: RS Makin Penuh Masyarakat Harus Waspada

Ketiga adalah Work From Home atau WFH dengan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Ia menerangkan, di Kota Bogor tidak ada perubahan karena semua sudah sama dengan kebijakan pemerintah pusat. Namun hanya tiga hal saja yang akan dipedomani lebih lanjut. "Yaitu tentang WFH, jam operasional mal dan pembatasan rumah makan dan restoran," jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement