Sekadar informasi, Abu Bakar Ba'asyir bebas murni setelah menjalani 9 tahun hukuman penjara. Seharusnya, Ba'asyir menjalani hukuman pidana penjara selama 15 tahun. Namun, ia mendapatkan berbagai macam potongan masa hukuman atau remisi. Oleh karenanya, Ba'asyir akan resmi bebas pada hari ini.
(Fahmi Firdaus )