JAKARTA - Tim DVI gabungan saat ini masih terus melakukan proses indentifikasi korban insiden jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, di perairan Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Proses identifikasi oleh Tim DVI dilakukan melalui dua cara, yakni ante mortem dan post mortem. Pihak keluarga saat ini masih terus diminta untuk memberikan data kepada DVI guna memudahkan proses ante mortem.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, proses pertama adalah pengumpulan data ante mortem, mulai dari data fisik korban sebelum meninggal dunia.
Adapun data itu di antaranya, nama, umur, berat badan, tinggi badan, serta pakaian ataupun aksesoris yang digunakan terakhir oleh korban. Selain itu juga data atau rekam medis sebelum korban meninggal dunia.
Kemudian, tim DVI akan meminta kepada keluarga korban soal warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah maupun tanda-tanda spesifik yang ada pada korban.
Baca juga: Interpol Tawarkan Bantuan Identifikasi Jasad Korban Sriwijaya Air SJ-182
"Ini kegiatan pengumpulan data ante mortem," kata Rusdi dalam jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).
Beralih dari ante mortem, DVI juga melakukan post mortem, yakni pengumpulan data-data fisik yang didapat melalui identifikasi oleh tim DVI setelah korban meninggal dunia.