JAYAPURA - Manajemen Telkomsel Wilayah Maluku dan Papua menyatakan base transceiver station (BTS) yang dibakar di Kabupaten Puncak, Papua milik Palapa Ring Timur. Diduga dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Akibat adanya kebakaran tersebut, mengakibatkan layanan 4G Telkomsel di wilayah Ilaga, Kabupaten Puncak mengalami gangguan sejak 4 Januari 2021, pukul 14.53 WIT, kata
Saat ini, pelanggan Telkomsel di wilayah Ilaga Kabupaten Puncak tetap dapat menikmati layanan komunikasi 2G. Layanan tersebut menggunakan transmisi IDR atau satelit, kata General Manager Network Operation & Quality Management Telkomsel Maluku & Papua Adi Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Senin (11/1/2021) di Jayapura.
Baca Juga: BTS di Papua Dibakar KKB, Polisi Bergerak Lakukan Penyelidikan
Diakui, seluruh tower beserta infrastrukturnya yang terbakar operasionalnya di bawah Palapa Ring Timur dan bukan milik atau wewenang Telkomsel.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya yang terjadi kepada pelanggan Telkomsel di wilayah Ilaga, Kabupaten Puncak, " kata General Manager Network Operation & Quality Management Telkomsel Maluku & Papua Adi Wibowo dapam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jayapura.
Politisi asal Papua yang duduk di Komisi I DPR RI Yan Permenes Mandenas menyayangkan dibakar towernya tersebut oleh orang tak dikenal (OTK) mengingat dengan adanya BTS itu menyebabkan masyarakat dapat berkomunikasi dengan sanak keluarga yang tinggal diluar Kabupaten Puncak.