Selain itu, ada Surat Ijin Mengemudi (SIM) A milik Rahmania Ekananda. Dijelaskan Rahmania berasal dari Kediri Jawa Timur dan lahir di tahun 1981.
Baca juga: DVI Polri Berhasil Identifikasi 36 Sampel Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air
Di hari yang sama, Prajurit Kadispenal di Kapal KRI RIGEL 933 juga telah melakukan evakuasi body part (bagian tubuh) korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182. Evakuasi dilakukan dari Perairan Kepulauan Seribu ke Jakarta International Container Terminal (JICT) II Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Evakuasi bagian tubuh korban kecelakaan maskapai penerbangan nasional itu dilakukan pada pukul 9.19 Selasa (12/1/2021) pagi dan tengah dalam perjalanan menuju JICT II Tanjung Priok.
Sebelumnya, personel atau tim menemukan body part mengapung di sekitar lokasi jatuhnya pesawat yakni di kawasan perairan Kepulauan Seribu. Dalam catatan Kadispenal, hingga Selasa (12/1/2021) merupakan hari kedua, di mana, body part korban pesawat mulai mengapung di air.
(Awaludin)