Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh Ibu Hamil jadi Wanita Pertama yang Dieksekusi Mati di AS Sejak 1953

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 13 Januari 2021 |18:30 WIB
Pembunuh Ibu Hamil jadi Wanita Pertama yang Dieksekusi Mati di AS Sejak 1953
Lisa Montgomery dieksekusi di Indiana, Amerika Serikat, 13 Januari 2021. (Foto: Reuters)
A
A
A

Pengacara Montgomery meminta grasi Trump minggu lalu, mengatakan dia melakukan kejahatannya setelah masa kanak-kanak di mana dia dilecehkan dan berulang kali diperkosa oleh ayah tirinya dan teman-temannya, dan sebaliknya harus menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

American Civil Liberties Union (ACLU) dan beberapa anggota parlemen liberal sebelumnya menentang rencana pemerintah untuk mengeksekusi Montgomery, dengan ACLU mengatakan hidupnya telah "dirusak oleh trauma tak terpikirkan yang mengakibatkan kerusakan otak dan penyakit mental yang didokumentasikan".

Eksekusi Montgomery adalah yang pertama pada 2021 oleh pemerintah federal dan yang ke-11 sejak tahun lalu.

Pada 2020, pemerintah federal AS mengeksekusi 10 orang dan untuk pertama kalinya pemerintah federal melakukan lebih banyak eksekusi daripada seluruh negara bagian AS digabungkan, menurut database yang disusun oleh Pusat Informasi Hukuman Mati.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement