Di Jepang, PM Yoshihide Suga, pada Rabu (13/1) mengumumkan pemerintah memperluas situasi darurat ke tujuh prefektura lainnya di bagian tengah dan barat Jepang untuk membendung lonjakan virus corona baru. Keputusan baru iyang berlaku mulai Kamis (14/1) hingga 7 Februari akan berlaku untuk Osaka, Kyoto, Hyogo, Fukuoka, Aichi, Gifu dan Tochigi.
(Baca juga: Terkait Polemik Laut China Selatan, Indonesia Minta China Hormati Hukum Internasional)
Keputusan ini diambil lebih dari sepekan setelah PM Suga mengeluarkan pernyataan darurat untuk Tokyo dan prefektura tetangganya, Saitama, Chiba dan Kanagawa. Jepang mencatat total 302.740 kasus, termasuk lebih dari 4.000 kematian.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), pada Selasa (12/1) menyatakan pengunjung internasional harus membawa bukti tes negatif Covid-19 sebelum terbang menuju AS. Berdasarkan peraturan baru yang akan berlaku mulai 26 Januari lalu itu, para pelancong harus memiliki hasil tes negatif tiga hari sebelum keberangkatan mereka.
(Susi Susanti)