Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Ratusan Ikan Cupang Jenis Avatar Gold Senilai Rp150 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

Wahyu Rustandi , Jurnalis-Kamis, 14 Januari 2021 |20:12 WIB
Curi Ratusan Ikan Cupang Jenis Avatar Gold Senilai Rp150 Juta, 2 Pelaku Ditangkap
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga : Aksi Pencurian Barang Milik Pasien Covid-19 di RSUD Terekam CCTV

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini masih ditahan di Mapolsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai guna dilakukan pemeriksa lebih lanjut. Petugas mempersangkakan kedua pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga : Terekam CCTV, Emak-Emak Nekat Curi 1 Boks Rokok Dimasukan ke Dalam Rok

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement