Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK "Giring" Saksi Kasus Suap Bansos Covid-19 ke Suatu Tempat, Ada Apa?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 19 Januari 2021 |19:48 WIB
KPK
Daning Saraswati (memakai baju biru) (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba membawa seorang saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020, ke suatu tempat. Saksi tersebut yakni, Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati.

Belum diketahui dengan pasti, dibawa kemana Daning oleh penyidik lembaga antirasuah. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri hanya menjelaskan bahwa Daning diantar oleh penyidik ke suatu tempat untuk mengambil dokumen yang berkaitan dengan kasus suap terkait pengadaan bansos Covid-19.

"Untuk mengonfirmasi lebih jauh terkait apa yang diketahui oleh yang bersangkutan terkait dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini. Maka, tim penyidik KPK mengantarkan saksi ke suatu tempat untuk mengambil beberapa dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Periksa Dirjen Linjamsos Kemensos, KPK Telisik Proses Penentuan Rekanan Bansos

Sekadar informasi, penyidik memeriksa Daning Saraswati sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020, pada hari ini. Daning dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB).

Ali mengatakan, penyidik masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Daning Saraswati usai mengambil sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini. "Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut," imbuh Ali.

Sekadar informasi, KPK berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, dengan menetapkan lima orang tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement