Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

324 Kantong Jenazah Berisi 574 Body Part Korban Sriwijaya Air Sudah Diperiksa

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2021 |12:04 WIB
 324 Kantong Jenazah Berisi 574 <i>Body Part</i> Korban Sriwijaya Air Sudah Diperiksa
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sudah memeriksa 574 bagian tubuh korban Sriwijaya Air SJ 182. Seluruh bagian tubuh korban didapat dari 324 kantong jenazah.

"Dari 574 body part ini semuanya sudah dilakukan pemeriksaan. Untuk hari ini yang dilakukan pemeriksaan adalah properti, artinya adalah barang kepemilikan," kata Katim Rekonsiliasi Tim DVI Kombes Agung Widjajanto Agung di RS Polri Kramat Jati, Kamis (21/1/2021).

Baca juga:  Basarnas Kerahkan 300 Penyelam Gabungan di Hari Kesepuluh Pencarian Sriwijaya Air

Pemeriksaan yang telah selesai dilakukan yakni pengambilan sampel DNA, dari bagian tubuh jenazah lewat serangkaian hasil uji laboratorium forensik. Namun proses identifikasi melalui DNA lebih memakan waktu lama ketimbang identifikasi melalui sidik jari.

"Memang antara AN (antemortem) dan PM (postmortem) ini tidak bisa sekaligus bersama-sama (pengambilan sampel). Dari PM tergantung yang ditemukan di TKP tergantung body part yang ditemukan di TKP," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement