JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar broker bantuan sosial Covid-19 dari PT Tiga Pilar, Nuzulia Hamzah Nasution terkait aliran dana dari Presiden Direktur Tigapilar Agro Utama atau Tigra, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) kepada Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Linjamsos Kemensos) Pepen Nazaruddin.
"Nuzulia Hamzah Nasution (swasta) dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka AIM kepada Pepen Nazarudin dan pihak-pihak lain di Kemensos RI," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: KPK Dalami Aliran Uang dari Komisaris PT RPI untuk Eks Pejabat Kemensos
Tidak hanya itu, tim penyidik KPK juga memeriksa Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPN) Kemensos, Victorius Saut dan Lucky Falian dari PT Agri Tekh. Untuk Victorius, tim penyidik mencecar mengenai proses pengusulan anggaran dan teknis pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
"Lucky Falian (swasta/ PT Agri Tekh), yang bersangkutan masih terus di dalami pengetahuannya mengenai barang bukti yang telah disita diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," jelas Ali.