Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan tersebut terjadi hari Senin 18 Januari pukul 08.30 WIB di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur. Saat itu korban bernama Teguh datang menggunakan mobil putih dan parkir di seberang kantornya.
Dari rekaman CCTV terlihat Teguh turun dari mobil, kemudian ketika hendak menyeberang, datang empat orang yang mengendarai dua motor ke arah korban. Salah seorang di antaranya turun dan merebut tas berisi uang yang dibawa korban.
Baca Juga : Sakit Hati Dihukum Push Up Usai Pesta Miras, Remaja Ini Bakar Kantor Lurah
Polisi lalu memburu para pelaku, hingga pada Kamis 21 Januari sekira pukul 13.00 WIB para pelaku dibekuk di Margaluyu Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan kawanan perampok ini terekam warga dan viral di media sosial.
Para pelaku yang ditangkap yakni Rahmat (39), Frans Panjaitan (36), dan Maftuhi (25) warga Bumijaya, Lampung Tengah. Kemudian Vidi Kondian (30) warga Mekar Jaya, Lampung Tengah dan Agus Irawan (38) warga Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang.
(Angkasa Yudhistira)