Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka Terkait Rasisme ke Natalius Pigai

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 26 Januari 2021 |19:49 WIB
Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka Terkait Rasisme ke Natalius Pigai
Ambroncius Nababan. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Ya betul," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Sekadar diketahui, tindakan rasis Ambroncius Nababan itu melalui akun facebook miliknya. Ambroncius Nababan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla, berdasarkan tangkapan layar yang beredar.

Tindakan Abroncius itu menyikapi pernyataan Natalius yang menyatakan masayarkat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia.

Ambroncius Nababan sendiri kemarin malam menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara itu. Padahal, ia baru diagendakan diperiksa pada 27 Januari 2021 esok.

Baca Juga : Bareskrim Cecar Ambroncius Nababan 25 Pertanyaan Terkait Rasisme ke Natalius Pigai

Ambroncius mengaku tak menyangka bahwa postingannya itu ramai diperbincangkan oleh publik dan dianggap sebagai tindakan rasisme. Ia mengklaim unggahannya sebatas person to person antara dirinya dengan Natalius Pigai.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement