Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Lakukan Penggeledahan di Kota Medan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2021 |07:15 WIB
Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Lakukan Penggeledahan di Kota Medan
Ilustrasi penyidik KPK (Dok. Okezone)
A
A
A

Lalu proyek ketiga pembangunan jalan lingkar barat duri multi years di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013 sampai 2015, nilai kerugian kurang lebih Rp 152 milyar. Tersangka yabg terlibat adalah PPK, M Nasir dan Kontrator Victor Sitorus.

Dan terakhir pada proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri multi years di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013 sampai dengan 2015, nilai kerugian kurang lebih Rp41 milyar. Tersangka yang terlibat PPK, M. Nasir dan kontraktor Suryadi Halim alias Tando.

Hasil perhitungan sementara terhadap ke empat proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar total Rp 475 milyar.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, 10 tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement