Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jatim Tangkap Mahasiswa yang Tawarkan Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2021 |00:03 WIB
Polda Jatim Tangkap Mahasiswa yang Tawarkan Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

Perkara ini terungkap saat tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan patrol Siber (cyber patrol). Kemudian dilakukan analisa dan penyelidikan keberadaan pemilik akun yang menggunggah konten tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada hari Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, di rumahnya di daerah Waru Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 2 handphone.

Baca Juga : Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, 12 Wanita di Bawah Umur Diamankan

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 296 KUHP. Adapun ancaman hukuman 6 tahun atau denda Rp1 miliar.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement