Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil 3 Saksi Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 28 Januari 2021 |13:44 WIB
KPK Panggil 3 Saksi Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Foto : Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi dalam kasus suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap benur.

Ketiganya adalah seorang pensiunan Makmun Saleh, karyawan swasta Yanni Kainama, dan wiraswasta Virza Irfa Islami. Ketiganya akan diperiksa guna melengkapi berkas perkara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (28/1/2021).

Sebagaimana diketahui KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.

Selain Edhy, KPK telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Stafsus Menteri KKP, Safri; staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap Rp10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Baca Juga : Edhy Prabowo Diduga Gunakan Uang Suap Ekspor Benur untuk Beli Wine

Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK). Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp1.800/ekor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement