"Sepanjang berdasarkan fakta yg ada dapat disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (29/1).
Baca Juga : Suara Dentuman Gegerkan Warga Lampung Barat Diduga dari Meteor
Iis yang merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu diduga ikut menikmati aliran duit dari suap ekspor benur. Hal itu didalami saat tim penyidik usai memeriksa salah seorang tenaga ahli Iis di DPR, Alayk Mubarrok pada Rabu 27 Januari.
Sebelumnya Iis juga sempat diamankan bersama sang suami dan sejumlah pihak lain saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11/2020). Saat itu, Iis yang baru tiba dari Hawaii, Amerika Serikat, sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Namun, Iis dilepaskan dan berstatus sebagai saksi.
(Angkasa Yudhistira)