Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bantah KPK, Edhy Prabowo : Saya Beli Wine Pakai Uang Pribadi

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 29 Januari 2021 |18:15 WIB
Bantah KPK, Edhy Prabowo : Saya Beli Wine Pakai Uang Pribadi
Edhy Prabowo. (Foto : Sindo)
A
A
A

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ery Cahyaningrum selain punya usaha minuman alkohol, ia juga disebut-sebut merupakan mantan Caleg dari Partai Gerindra. Wanita cantik ini disinyalir pernah mengikuti kontestasi Pemilu 2019 sebagai Caleg Dapil Jawa Tengah I.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).

Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Baca Juga : KPK Telusuri Sumber Uang Pembelian Tanah Edhy Prabowo

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya, Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement