Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Gratifikasi, Istri dan Anak RJ Lino Diperiksa Kejagung

Antara , Jurnalis-Sabtu, 30 Januari 2021 |06:36 WIB
 Kasus Dugaan Gratifikasi, Istri dan Anak RJ Lino Diperiksa Kejagung
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa istri dan anak Richard Joost Lino, berinisial BS dan HP sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

"Kami sekarang lagi mendalami apakah mereka menerima feed back atau dugaan gratifikasi dari proses itu, jadi keluarganya (RJ Lino) diperiksa satu-satu," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung, Jakarta.

 Baca juga: Periksa Eks DirOps Pelindo II, KPK Selisik Proses Pengadaan QCC

Pemeriksaan terhadap kedua saksi untuk memastikan ada tidaknya gratifikasi dalam kasus korupsi di Pelindo II itu.

Dia menyebut bahwa pemeriksaan terhadap istri dan anak RJ Lino dilakukan pada Kamis 28 Januari 2021 sejak pagi hingga malam hari.

 Baca juga: Manajer PT Pelindo II Dipanggil KPK untuk Penyidikan RJ Lino

Sementara anak RJ Lino lainnya, Clarissa Sastra Lino juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu 27 Januari 2021. Namun Clarissa tidak memenuhi undangan pemeriksaan tanpa pemberitahuan.

Meski begitu, Febrie mengatakan Kejagung belum mau memanggil paksa Clarissa. Febrie beralasan pihaknya telah mengantongi data buku bank RJ Lino untuk pendalaman kasus.

"Belum (panggil paksa), tapi data-data buku banknya sudah diberikan ke kami semua. Pas berita acara pemeriksaan (BAP) data-datanya diberikan oleh mereka," kata Febrie.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement