Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Abu Janda Dipolisikan Terkait SARA, Banser Hormati Proses Hukum

Abdul Rochim , Jurnalis-Sabtu, 30 Januari 2021 |18:33 WIB
Abu Janda Dipolisikan Terkait SARA, Banser Hormati Proses Hukum
Abu Janda (Foto: Permadiaktivis2)
A
A
A

“Kami meminta pihak-pihak yang tidak berwenang untuk menghentikan pernyataan yang berpotensi mencederai dan mengganggu proses hukum,” ujarnya.

Satkornas Banser mendukung aparat kepolisian memproses kasus ini dan berharap bisa bertindak seadil-adilnya. Penyelesaian kasus dugaan ujaran kebencian ini harus dilakukan secara transparan dan independen atau tanpa tekanan dari pihak manapun. Dengan cara demikian, maka keadilan akan tercapai dan hak-hak warga negara di mata hukum juga terjaga.

“Satkornas Banser juga siap membantu Polri menyelesaikan kasus ini demi terwujudnya keadilan bagi semua warga,” tandas Hasan.

Baca Juga: Soal Abu Janda, Kiai As'ad Said Ali: Dia Penyusup, saatnya PBNU Bersikap Tegas

Hasan menambahkan, Banser menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan di Tanah Air yang hakikatnya menjadi modal besar bagi pemersatu bangsa. Bersama-sama dengan TNI, Polri, aparatur negara dan berbagai pihak lainnya Banser berkomitmen melanjutkan upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement