Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Abu Janda Dipolisikan Terkait SARA, Banser Hormati Proses Hukum

Abdul Rochim , Jurnalis-Sabtu, 30 Januari 2021 |18:33 WIB
Abu Janda Dipolisikan Terkait SARA, Banser Hormati Proses Hukum
Abu Janda (Foto: Permadiaktivis2)
A
A
A

“Kami meminta pihak-pihak yang tidak berwenang untuk menghentikan pernyataan yang berpotensi mencederai dan mengganggu proses hukum,” ujarnya.

Satkornas Banser mendukung aparat kepolisian memproses kasus ini dan berharap bisa bertindak seadil-adilnya. Penyelesaian kasus dugaan ujaran kebencian ini harus dilakukan secara transparan dan independen atau tanpa tekanan dari pihak manapun. Dengan cara demikian, maka keadilan akan tercapai dan hak-hak warga negara di mata hukum juga terjaga.

“Satkornas Banser juga siap membantu Polri menyelesaikan kasus ini demi terwujudnya keadilan bagi semua warga,” tandas Hasan.

Baca Juga: Soal Abu Janda, Kiai As'ad Said Ali: Dia Penyusup, saatnya PBNU Bersikap Tegas

Hasan menambahkan, Banser menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan di Tanah Air yang hakikatnya menjadi modal besar bagi pemersatu bangsa. Bersama-sama dengan TNI, Polri, aparatur negara dan berbagai pihak lainnya Banser berkomitmen melanjutkan upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement