BOGOR – Seorang ibu rumah tangga berinisial CO asal Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). CO diduga melakukan penipuan dengan cara memungut biaya kepada sejumlah orang dalam proses rekrutmen pegawai perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Sebelumnya, Pemkot Bogor membuka pendaftaran PKWT untuk penempatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Satpol PP dan telah ditutup pada pertengahan pekan lalu.
Baca juga: Demi Nikahi Gadis Impian, Pria di Depok Ngaku Polisi Berpangkat Kombes
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah menuturkan, dalam menjalankan aksinya CO mengaku sebagai mengaku sebagai anak pejabat dan mengiming-imingi para korbannya bisa meloloskan menjadi pegawai PKWT Satpol PP yang sedang melakukan proses rekrutmen.
"Sudah berhasil kami amankan, setelah ada dua orang korbannya yang mengadu mengenai hal itu ke Mako Pol PP," kata Agus, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Terdakwa Penipuan Investasi Biro Travel Umrah Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Menurut Agus, pelaku ditangkap setelah dijebak oleh anggota yang menyamar sebagai pelamar PKWT Satpol PP.
"Jadi yang bersangkutan ini mengaku bahwa bapaknya adalah pejabat di Satpol PP. Setiap korbannya dimintai duit Rp1 juta sebagai uang pelicin sekaligus biaya seragam," paparnya.