Agus menuturkan bahwa usai membayar uang Rp1 juta, lantas korban diberikan kwitansi yang ditandatangani atas nama Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP, Surya Darma.
"Jadi pelaku ini mencatut salah satu nama pejabat di Pol PP," tegasnya.
Sementara itu, untuk pendaftaran Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) telah ditutup pada pertengahan pekan lalu, lantaran membludaknya pelamar yang mencapai 3.500 orang dari kuota 1.000 pelamar.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.