MAMUJU - Tiga pemuda ditangkap polisi karena nekat mengedarkan narkoba di lokasi pengungsian korban gempa Kecamatan Tappalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 4 saset sabu dan ratusan butir obat daftar G siap edar.
Baca juga:Â Â 72 Gangster Narkoba "Tak Tersentuh" Ditangkap, Dipenjara 221 Tahun
Ketiga pelaku masing-masing berinial KU (32), HE (32) dan AI (23). Mereka merupakan warga Kecamatan Tappalang, Mamuju.
Baca juga:Â Â Jenguk Tahanan, Pengunjung Lapas Sukabumi Selundupkan Sabu dalam Sale Pisang
Kasatnarkoba Polresta Mamuju, Iptu Usman mengatakan, tiga pemuda kurir narkoba tersebut sudah lama menjadi target operasi polisi.
"Penangkapan ketiga pelaku itu berawal dari informasi warga bahwa mereka selama ini kerap mengedarkan narkoba jenis sabu dan obat daftar G ke para pelajar di tengah bencana gempa bumi," katanya, Selasa (2/2/2021).
Akibat perbuatannya itu, ketiga pelaku ditahan di Mapolrsta Mamuju untuk diperiksa lebih lanjut. Para pelaku bakal dijerat pasal berlapis sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 tentang Kesehatan dengan ancan hukuman lima tahun penjara.
(wal)