TANGSEL - Sebanyak 6 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dipesan melalui aplikasi media sosial atau disebut Booking Online (BO), digelandang petugas ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (3/2/2021).
Tak hanya para penjaja cinta sesaat itu yang diamankan, tapi juga terdapat 6 pria hidung belang. Mereka terciduk tengah berbuat asusila di dalam kamar hotel dan kos-kosan yang berada di kawasan Serpong.
"Total ada 6 perempuan dan 6 laki-laki yang kita amankan. Perempuan itu seluruhnya dipesan secara online untuk melayani di kamar hotel dan juga kos-kosan," terang Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Rangsel, Muksin Al-Fachri.
Baca Juga: PSK Nyambi Jual Sabu, Tawarkan Sensasi Berbeda ke Pelanggan saat Bercinta