Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Lari Ketakutan saat Pengedar Sabu Bilang Dirinya Positif Covid-19

Abdul Wakhid , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |21:10 WIB
Polisi Lari Ketakutan saat Pengedar Sabu Bilang Dirinya Positif Covid-19
Pengedar sabu ngaku positif Covid-19 saat ditangkap polisi (Foto : iNews)
A
A
A

Informasi yang dihimpun, Bagus Pranoto merupakan Anggota Satpol PP Kabupaten Lamongan. Selama bertugas, Bagus bekerja sambilan dengan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Baca Juga : Jumlah Pasien Sembuh dari Covid-19 Meningkat, Okupansi RSD Wisma Atlet Menurun

Baca Juga : Polres Kendari Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu-Sabu

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 plastik klip bekas isi narkotika jenis sabu, 1 buah korek api, 1 plastik klip kosong, 1 buah kotak tempat charger hpl, 1 buah sekrop dari sedotan, 1 buah bong alat hisap, dan buah hp oppo f1s warna rose gold.

Tersangka dijerat pas 112 ayat (1) Undang-Undamg Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement