Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Lari Ketakutan saat Pengedar Sabu Bilang Dirinya Positif Covid-19

Abdul Wakhid , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |21:10 WIB
Polisi Lari Ketakutan saat Pengedar Sabu Bilang Dirinya Positif Covid-19
Pengedar sabu ngaku positif Covid-19 saat ditangkap polisi (Foto : iNews)
A
A
A

Informasi yang dihimpun, Bagus Pranoto merupakan Anggota Satpol PP Kabupaten Lamongan. Selama bertugas, Bagus bekerja sambilan dengan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Baca Juga : Jumlah Pasien Sembuh dari Covid-19 Meningkat, Okupansi RSD Wisma Atlet Menurun

Baca Juga : Polres Kendari Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu-Sabu

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 plastik klip bekas isi narkotika jenis sabu, 1 buah korek api, 1 plastik klip kosong, 1 buah kotak tempat charger hpl, 1 buah sekrop dari sedotan, 1 buah bong alat hisap, dan buah hp oppo f1s warna rose gold.

Tersangka dijerat pas 112 ayat (1) Undang-Undamg Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement