Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar, Warga: Mencemarkan Nama Baik Wilayah!

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |19:24 WIB
Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar, Warga: Mencemarkan Nama Baik Wilayah!
Foto: MNC Portal
A
A
A

"Dan tugas saya kan sebagai RT membuat surat pengantar SKTM, nanti sama kelurahan dibuatkan surat lagi. Tadi di mediasi saya disalahkan karena buat SKTM, kan jadi kemana-mana," sambung dia.

Yayan juga mengaku heran mengapa dirinya turut jadi pihak tergugat dalam perkara itu. Padahal, keterlibatannya dalam perkara itu didasari keinginannya untuk mendamaikan.

"Saya juga heran kenapa jadi tergugat. Padahal saya tidak ada kaitan langsung," katanya.

Diketahui, Koswara digugat secara perdata oleh anak-anak kandungnya. Koswara dituntu membayar Rp3 miliar atas sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Selain itu, mereka meminta agar membayar uang materil senilai Rp20 juta dan imateril senilai Rp200 juta.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement