Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Konsep Polri Presisi Jenderal Sigit, Tidak Ada Pungli dan Calo di Samsat

MNC Portal , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2021 |23:10 WIB
Konsep Polri Presisi Jenderal Sigit, Tidak Ada Pungli dan Calo di Samsat
ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki program transformasi menuju Polri yang Presisi, yaitu pemolisian yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

(Baca juga: Kapolri Hapus Tilang di Jalan, Langgar Lalu Lintas Akan Diblokir dan Tak Bisa Perpanjang Pajak)

Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol Kota Tangerang siap menerapkan konsep Polri Presisi. Konsep ini merupakan cita-cita besar Kapolri Jenderal Pol Listyo Siigit Prabowo.

Polri Presisi merupakan gagasan cerdas dan luar biasa. Saya sangat mendukung cita-cita Bapak Kapolri ini. Karenanya kami Samsat Cikokol siap menerapkan dan mewujudkan cita-cita Bapak Kapolri ini,” ujar Kepala Unit Samsat Cikokol Kota Tangerang, AKP Miken Fendriyati dikutip Sindonews, Kamis (4/2/2021).

(Baca juga: 19 Anggota FPI Diduga Calon "Pengantin" Bom Gereja, Ini Reaksi Pengacara Habib Rizieq)

Miken mengatakan, sebagai personel Polri yang ditugaskan di bidang pelayanan publik, pihaknya menerjemahkan apa yang menjadi harapan Kapolri, khususnya dalam melaksanakan fungsi pelayanan, yakni memberi pelayanan prima kepada masyarakat.

“Saat ini kami sedang melangkah ke tahap pelayanan prima kepada masyarakat. Prinsip ini tentu saja sejalan dengan cita-cita Kapolri, maka kami akan terus menerapkan prinsip ini dalam setiap pelayanan kami,” katanya.

Menurut Miken, makna kata Presisi dalam konteks pelayanan prima dalam bidang pelayanan publik artinya tepat, akurat atau teliti.“Dalam konteks pelayanan prima yang kami mulai wujudkan di Samsat Cikokol, kata Presisi ini lebih diartikan adanya pelayanan tepat, akurat, cepat, transparan dan informatif,” jelasnya.

Di Samsat Cikokol misalnya, selama ini sudah membuka nomor WhatsApp pengaduan publik atau untuk kepentingan-kepentingan mendesak dari masyarakat terkait pelayanan sehingga bisa lebih cepat diatasi.

“Kami juga sudah memasang di titik-titik sentral spanduk larangan mengunakan jasa calo bagi masyarakat. Langkah-langkah ini tentu bagian dari upaya kami untuk terwujudnya pelayanan prima di Samsat Cikokol ini,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement