Miken menuturkan, dalam konteks pelayanan publik, semangat Presisi ini dapat didalami sebagai wujud pelayanan pada masyarakat demokratis, apalagi di era Revolusi Industri 4.0. Hal tersebut dijabarkan dalam implementasi yang prediktif atau dapat dikatakan visioner proaktif antisipatif dan solutif (problem solving).
“Responsibilitas dapat dikatakan sebagai tindakan yang peka, peduli dan berbelarasa serta bertanggung jawab. Transparansi berkeadilan adalah bekerja terukur dapat dilihat dan dipertanggung jawabkan secara moral, secara hukum, secara administratif dan secara fungsional. Dalam standar inilah usaha pelayanan prima hendak kami wujudkan,” tutup Miken.
(Fahmi Firdaus )