BANGKA - Keseriusan Kapolri dalam program seratus hari kerjanya, kembali terbukti dengan pengungkapan tersangka gerakan radikalisme. Tim Densus 88 bersama Polda Bangka Belitung (Babel), mengamankan dua seorang pria yang diduga kuat terlibat jaringan terorisme.
Dua orang tersebut ditangkap dalam kurun waktu dua hari berturut-turut di tempat berbeda. Penangkapan pertama pada Kamis 4 Februari di Desa Sinar Sitiung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, dilakukan terhadap seorang pria berinisial K alias SA alias AR alias Gondrong, yang disinyalir merupakan jaringan JAD Yogyakarta.
Baca Juga: Kepala BNPT Sebut Anak Muda Banyak Masuk Dalam Pusaran Terorisme
Hari ini Jumat sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB, Densus 88 bersama Polda Babel, kembali menangkap seorang pria berinisial RG yang diduga terkait jaringan organisasi terlarang ISIS. Ia ditangkap diruas jalan seputaran jembatan 12 Pangkalpinang.
Setelah mengamankan RG, petugas kemudian melakukan pengeledahan terhadap kediaman terduga pelaku di kawasan Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Provinsi Babel, yang diduga terlibat jaringan ISIS. Saat penggeledahan diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu bilah pedang, satu busur panah dan sejumlah buku-buku beraliran radikal.
Proses penggeledahan rumah terduga yang berada sekitar 1 kilometer dari pemukiman warga tersebut, disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Menurut keterangan Sekretaris Desa Air Anyir, Yoga Aditya Jaya, terduga ini sudah sekitar dua tahun menetap disitu. Namun, belum tercatat sebagai penduduk setempat dan sedang dalam proses mengurus pindah jiwa.