Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekonstruksi Pembunuhan Pengemis, Korban Dicekik lalu Digantung

Fadly Pelka , Jurnalis-Jum'at, 05 Februari 2021 |14:40 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Pengemis, Korban Dicekik lalu Digantung
Foto: iNews
A
A
A

Rekonstruksi berjalan dengan kondusif dan sempat menjadi tontonan warga sekitar.

Menurut Kapolsek Medang Deras, AKP Iskad, korban sudah tewas sebelum digantung. Pelaku sengaja menggantung korban untuk mengelabui polisi. Kedua pelaku juga diketahui dalam keadaan normal dan tidak memiliki gangguan jiwa.

Baca juga: Cinta Segitiga Jadi Motif Guru Ngaji Bunuh Korbannya di Bekasi

Rekonstruksi ini digelar guna kelengkapan berkas yang selanjutnya akan diserahkan kepada Kejaksaan Batubara untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Asahan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement