Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dinar Dirham Zaim Saidi, PKS: Utamakan Edukasi daripada Penangkapan

Riezky Maulana , Jurnalis-Minggu, 07 Februari 2021 |06:45 WIB
Kasus Dinar Dirham Zaim Saidi, PKS: Utamakan Edukasi daripada Penangkapan
Pasar Muamalah (Foto: Dok iNews)
A
A
A

Dia menjelaskan, tersangka ditahan berdasarkan dua alasan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Rusdi menjelaskan wewenang penahanan merupakan kewenangan penuh penyidik, namun Rusdi mengungkap ada dua alasan subjektif dan objektif penahanan itu.

Atas perbuatannya, Zaim Saidi dipersangkakan Pasal 9 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement