Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Kerbau, 3 Pelajar Diringkus Polisi

MNC Media , Jurnalis-Senin, 08 Februari 2021 |20:24 WIB
Curi Kerbau, 3 Pelajar Diringkus Polisi
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Ketiga pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan mobil rental Toyota Avanza bernomor polisi BB 1315 XB mereka merental mobil Toyota Avanza dengan alasan melayat kepada pemilik mobil tersebut. Karena nenek dari salah satu pelaku meninggal di daerah kota Tebing Tinggi.

Kapolsek Parmonangan AKP H Marpaung mengatakan, nama-nama ketiga pelaku tersebut DLT (19), HM (16), LH (17) dan ketiganya masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

Baca Juga:  Gasak Motor Korban, 6 Pencuri Modus Asal Tuduh Diringkus Polisi

Dari ketiga pelaku dikenakan dengan Pasal 363 Ayat 4e junto 556 KUHPidana, sedangkan anak yang di bawah umur dikenakan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak RI Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Perlindungan Anak.

Untuk kedua anak di bawah umur tidak dilakukan penahanan, sedangkan untuk yang remaja masih dikoordinasikan kepada pihak sekolah karena DLT masih umur 19 tahun.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement