Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gembong Narkoba Terbesar Kedua di Thailand yang Hasilkan Rp980 Triliun, Dibekuk Polisi

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 09 Februari 2021 |12:24 WIB
Gembong Narkoba Terbesar Kedua di Thailand yang Hasilkan Rp980 Triliun, Dibekuk Polisi
Gembong narkoba ditangkap di Thailand (Foto: CNN)
A
A
A

Seorang sumber di Kementerian Kehakiman Thailand mengatakan Lee mengajukan banding atas persetujuan November oleh Pengadilan Kriminal Thailand atas permintaan ekstradisi.

Tse berada di penjara di Belanda, dan engadilan belum memutuskan ekstradisinya ke Australia.

Lee tidak dapat dihubungi di penjara, dan pengacaranya juga tidak dapat diidentifikasi oleh Reuters. Seorang pengacara Tse juga menolak berkomentar. Seorang petugas media AFP juga menolak berkomentar.

Peran Tse - yang dijuluki Sam Gor, atau "Saudara Nomor Tiga" dalam bahasa Kanton – yakni sebagai pemimpin sindikat dan penyelidikan aktivitasnya diungkap oleh Reuters pada 2019.

Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) memperkirakan sindikat tersebut menghasilkan hingga USD17 miliar (Rp238 triliun) dari perdagangan metamfetamin di kawasan Asia-Pasifik saja pada tahun 2018.

Perwakilan UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Jeremy Douglas, membandingkan Tse dengan bos kartel Amerika Latin yang terkenal Joaquin "El Chapo" Guzman.

Polisi juga mencurigai kelompok kejahatan itu memperdagangkan heroin, ketamin, kokain, dan MDMA, yang dikenal sebagai ekstasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement