Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil 5 Saksi Usut Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 10 Februari 2021 |12:01 WIB
KPK Panggil 5 Saksi Usut Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
Gedung KPK. (Ilustrasi/Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan lingkar barat duri (multiyears) peningkatan Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015.

Kelima saksi yang berasal dari pihak swasta itu antara lain pihak PT Iba Binamix Tok Antonio Widjanarko dan PT Jawara Kreasi Cemerlang Jony Djaliman; karyawan CV Talilo, Robert Kawatu; dan dua dari swasta, Rudy Arthur Sihombing dan Saleh Parulian.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ANN (Komisaris PT Arta Niaga Nusantara Handoko Setiono)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Komisaris dan Direktur PT Arta Niaga Nusantara (ANN) tersangka terkait kasus korupsi proyek multiyears peningkatan jalan lingkar bukit Batu-Siak Kecil, Bengkalis TA 2013-2015. Keduanya adalah Handoko Setiono dan Melia Boentaran.

Dalam pengadaan proyek ini, Handoko diduga berperan aktif selama proses lelang untuk memenangkan PT ANN, padahal sejak awal lelang dibuka PT ANN telah dinyatakan gugur ditahap prakualifikasi.

Melia juga diduga aktif melakukan berbagai pertemuan dan memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, agar bisa dimenangkan dalam proyek ini.

Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp156 miliar dari total nilai kontrak Rp265 miliar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement