Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Minta Informasi Meninggalnya Ustadz Maaher ke Kejaksaan, Ini Alasannya

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 10 Februari 2021 |14:51 WIB
Komnas HAM Minta Informasi Meninggalnya Ustadz Maaher ke Kejaksaan, Ini Alasannya
Ustadz Maaher meninggal dunia. (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan pihak Kejaksaan ihwal meninggalnya pendakwah, Ustadz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.

"Iya, tapi sebetulnya dia juga di bawah tahanan Kejaksaan. Kita akan tanya ke Kejaksaan. Walaupun penahanannya di Bareskrim, tapi kan dia sudah dalam tahanan Kejaksaan," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021). 

Taufan menuturkan, Komnas HAM akan meminta keterangan Kejaksaan terkait dengan kondisi kesehatan Maaher sebelum tutup usia. Selain itu, pihaknya juga akan menggali informasi tentang penanganan kesehatan terhadap almarhum. 

"Sakitnya apa dan kenapa tidak segera mendapat perawatan, jadi itu (yang akan ditanyakan)," tuturnya.

Baca juga: Tengku Zulkarnain : Mohon Maaf Sebesarnya ke Habib Luthfi atas Kesalahan Ustadz Maaher

Sebelumnya diberitakan, Polri menyebut perkara Maaher sudah masuk tahap kedua dan sudah diserahkan ke Kejaksaan. Namun sebelum penyerahan tahap kedua, Maaher mengeluh sakit dan sudah dibawa petugas ke Rumah Sakit Polri Said Soekanto. 

Setelah mendapat perawatan dan dinyatakan sembuh, Maaher kembali dibawa lagi ke Rutan Bareskrim. Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit. 

Baca juga: Polri Imbau Masyarakat Tak Termakan Hoaks soal Meninggalnya Ustadz Maaher

Petugas menyarankan agar ia dibawa ke RS Polri, tetapi yang bersangkutan disebut menolaknya hingga mengembuskan napas terakhir di balik jeruji besi. 

Selain pihak Kejaksaan, Komnas HAM juga akan meminta keteranganlepolisian ihwal penyebab kematian Maaher.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement