Baca Juga: Komnas HAM Minta Informasi Meninggalnya Ustadz Maaher ke Kejaksaan, Ini Alasannya
Rusdi mengungkapkan, pada tanggal 6 Februari 2021 lalu, Maaher sudah diminta oleh Dokter di Rutan Bareskrim Polri untuk jalani perawatan di RS Polri. Namun, ketika itu, kata Rusdi, Maaher menolak menjalani imbauan Dokter tersebut.
"Kemudian sekitar tanggal 6, dokter sudah menyarankan kepada tsk atas nama Soni (Maaher) untuk dilakukan perawatan kembali di RS Polri. Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari dokter kepolisian," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Selang dua hari rekomendasi Dokter yang tak dijalankan itu, tepatnya pada tanggal 8 Februari 2021, Ustaz Maaher dinyatakan meninggal dunia atas penyakit yang dideritanya.
"Kemudian pada tanggal 8 Februari 2021, sekitar pukul 19.30 tersangka atas nama Soni meninggal dunia," ujar Rusdi.